
Pembayaran Tempo/Termin merupakan fitur yang dikelola langsung oleh monotaro.id tanpa menggunakan pihak ketiga sehingga keamanan dan kerahasiaan informasi pelanggan terjamin.

Pelanggan bisa melakukan pembayaran pesanan setelah barang diterima dengan jangka waktu pembayaran mulai dari 14 hari sejak tanggal diterbitkannya invoice.


- Pelanggan terdaftar sebagai Akun Bisnis.
- Perusahaan berdomisili di pulau Jawa, Bali, Sumatera, Kepulauan Riau, dan Kalimantan.
- Klik download Formulir Registrasi Pembayaran Tempo/Termin berikut ini.
- Isi formulir tersebut menggunakan data-data yang valid serta bubuhkan tandatangan dan cap perusahaan.
- Mengisi Formulir Pengajuan Pembayaran Tempo/Termin di bawah ini.
-
Lampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan:
- Formulir Registrasi Pembayaran Tempo/Termin
- NPWP
- NIB/ TDP/ SIUP
- Surat Pemusatan PPN (jika ada)
- Mengisi kode captcha.
- Terakhir, klik tombol Kirim Pengajuan.
Proses pengajuan Pembayaran Tempo/Termin membutuhkan waktu 3 hari kerja terhitung sejak kami menerima semua dokumen dengan lengkap. PT Monotaro Indonesia akan melakukan proses verifikasi atas pengajuan Pembayaran Tempo/Termin dan berhak untuk menolak pengajuan Pembayaran Tempo/Termin sesuai dengan kebijakan yang berlaku di perusahaan.
Informasi selengkapnya terkait dengan Pembayaran Tempo/Termin dapat ditemukan di sini, atau silahkan menghubungi Customer Support kami di cs@monotaro.id.
